<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (01/03/2023) </strong>– Kegiatan Penyerahan KK (Kartu Keluarga) Baru dan Akta Kematian kepada Perwakilan Keluarga Almh. Ni Luh Surati sebagai Wujud Implementasi desa digital atau Smart Village di Desa Dalung bertempat di Rumah Duka Banjar Cepaka, Desa Dalung pada Rabu (1/3). Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Plt. Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Alit Wiranata, S.H., beserta staf di Lingkungan Pemerintah Desa Dalung., Anggota BPD Desa Dalung dan Perwakilan Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program pemerintahan Desa Dalung menuju desa digital atau smartvillage.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sekretaris Desa Dalung mengatakan Smartvillage ini sudah berjalan di Desa Dalung salah satunya pengajuan akta kematian, membutuhkan peran aktif dari kelian banjar dinas atau kepala kewilayahan dari masing-masing banjar di Desa Dalung, syarat dari pembuatan akta kematian ini agar dapat mencetak dengan cepat yaitu apabila meninggal di rumah sakit mengajukan surat keterangan dari rumah sakit, sedangkan apabila meninggal di rumah mendapatkan surat rekomendasi dari kepala lingkungan/kelian banjar dinas serta surat keterangan kematian dari desa serta melengkapi KTP Asli, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan untuk memproses pencetakan akta kematian, program Desa Dalung Smartvillage ini nanti nya akan memudahkan masyarakat dalam berbagai macam administrasi kependudukan dengat tepat dan cepat, sehingga masyarakat tidak lagi membutuhkan waktu yang lama dalam mengurusnya, karena diserahkan langsung oleh perangkat desa saat melayat ke rumah duka. <em><strong>“Mudah-mudahan melalui program ini masyarakat menjadi terbantu, menciptakan pelayanan yang efisien dan ini membutuhkan sinergitas kelian banjar dinas dengan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu perwakilan dari keluarga almarhum mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Dalung beserta Kelian Banjar Dinas Cepaka, I Putu Deni Arimawan yang secara cepat dan efisien dalam penerbitan akta kematian warganya hari ini, yang tentunya menjadi sangat efektif baik tenaga maupun waktu ketika nantinya akta kematian ini digunakan. <em><strong>“Mudah-mudahan program ini berjalan secara berkesinambungan dan lancar karena ini program yang sangat baik, sangat di butuhkan masyarakat, mungkin ada yang sibuk atau waktu senggang nya sedikit menjadi sangat terbantu,” Tutupnya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Penyerahan KK (Kartu Keluarga) Baru dan Akta Kematian kepada Perwakilan Keluarga di Banjar Cepaka oleh Pemerintah Desa Dalung
03 Mar 2023